Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 87 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Tinggi non Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik Tahun 2021 bahwa untuk memperoleh data Aparatur Sipil Negara yang akurat, terkini dan terintegrasi yang mendukung terwujudnya Satu Data Aparatur Sipil Negara sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia, perlu dilakukan pemutakhiran data mandiri Aparatur Sipil Negara dengan memanfaatkan teknologi informasi dan pemanfaatan teknologi informasi sebagaimana dimaksud, dilakukan melalui Aplikasi MySAPK berbasis gawai (mobile) dan web yang dibangun Badan Kepegawaian Negara. Proses pemutakhiran data dapat dilakukan melalui Aplikasi MySAPK yang dapat dapat diunduh di ponsel atau melalui website https://mysapk.bkn.go.id.
Langkah – langkah Aktivasi Akun MySAPK :
- Unduh aplikasinya di playstore atau IOS Store
- Buka aplikasi MySAPK
- Klik tombol lupa password pada halaman utama
- Reset password
Masukkan NIP dan email yang terdaftar pada database SAPK
- Klik " Berikutnya"
- Sistem akan mengirim token ke email terdaftar
- Ambil kode token yang dikirimkan
- Masukkan ke kolom “Lupa Password”
- Masukkan Password baru dan token yang diperoleh melalui email
- Jika isian benar, user dapat login di MySAPK dengan password baru
- Aktivasi MySAPK
Bagi ASN yang belum melakukan aktivasi Akun My SAPK, silahkan melakukan aktivasi sesegera mungkin. Jadwal Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN untuk Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat 12 September 2021 sampai dengan 11 Oktober 2021 (bisa berubah sesuai perkembangan dari BKN).