Wabup Yulianus Weng Lantik 25 Kepala Sekolah di Mabar, Tegaskan Sesuai Aturan

Wabup Yulianus Weng Lantik 25 Kepala Sekolah di Mabar, Tegaskan Sesuai Aturan
Wabup Yulianus Weng Lantik 25 Kepala Sekolah di Mabar, Tegaskan Sesuai Aturan

Labuan Bajo, BKPSDMD Mabar - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap 25 Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (11/3/2026) pagi.

Pelantikan yang berlangsung di Aula Setda Mabar, Labuan Bajo ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mabar, dr. Yulianus Weng, M.Kes. Adapun kepala sekolah yang dilantik terdiri dari satu orang Kepala Sekolah TK, 20 orang Kepala Sekolah SD, dan empat orang Kepala Sekolah SMP.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Mabar, saksi rohaniwan, saksi PNS, serta tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya, Wabup Yulianus Weng menegaskan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah ini tunduk pada aturan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

"Tidak ada pejabat negara, bupati, wakil bupati, gubernur yang melawan ini," ujar Wabup Weng dengan tegas.

Wabup Weng menjelaskan bahwa penunjukan kepala sekolah saat ini mengandalkan sistem yang objektif. "Kita tidak bisa menyogok sistem. Begitu kurang satu persyaratan, sistem akan menolak," ungkapnya.

Galeri Pelantikan: https://bkpsdmd.manggaraibaratkab.go.id/lihat-foto-40-bkpsdmd-mabar-gelar-pelantikan-25-kepala-sekolah-lingkup-pemkab-mabar.html

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan hanya dapat dilaksanakan setelah menerima Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kalau sistemnya sudah oke, tidak selesai di situ, kita juga harus mengusulkan untuk mendapatkan Pertek dari BKN. Salah satu dasar dari SK itu adalah memperhatikan pertimbangan teknis dari BKN," tambah Wabup Mabar ini.

Wabup Weng juga menegaskan bahwa tidak ada praktik "titipan tim sukses" dalam pelantikan tersebut. Seluruh proses mengacu pada ketentuan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Berikut adalah nama-nama Kepala Sekolah yang dilantik:

NO. NAMA UNIT KERJA
1 SITI SALMAH, S.Pd. SD NEGERI PULAU MESSAH
2 VERONIKA YASTI JENUS, S.Pd.,Gr. SD INPRES GOLOWELU 1
3 WILIBRODUS CUNGKURU, S.Pd SMP NEGERI 1 KOMODO
4 VITALIS JEGABUT, S.Pd SMP NEGERI 5 LEMBOR SELATAN
5 SURDIN SAID, S.Pd. SD INPRES PULAU SERAYA
6 ALFONSIUS SUHARDI RUDI, S.Pd SD NEGERI NDERU
7 STEFANUS PEDO, S.Pd SD INPRES SANO NGGOANG
8 PAULUS BAHU, S.Pd SMP NEGERI 2 MBELILING
9 SUKAWATI, S.Pd.I SD NEGERI GORONTALO
10 KOLETA GRATIA, S.Pd SD INPRES LABE RACANG DALI
11 WIWIN SRI KURNIA, S.Pd SD NEGERI PULAU PAPAGARANG
12 ALOYSIUS DAGO, A.Ma, S.Pd SD KHATOLIK RANGGU 1
13 KANDIDA IVONI MASYUR, S.Pd. SD INPRES LUMUT
14 HIRONIMUS HAGUL, S.Pd SD-SMP NEGERI SATU ATAP MANGES
15 YOHANES MANSUR, S.Pd SD-SMP NEGERI SATU ATAP KOKOR
16 ANTONIUS JANUR, S.Pd. SD INPRES REMPO
17 ESTER DERWIN, S.Pd TK NEGERI GOLOWELU
18 SAFERIUS BUDU, S.Pd SMP NEGERI 2 MACANG PACAR
19 ROVINUS JEHADE, S.Pd. SD NEGERI PAU WAKA
20 LORENSIA TENI, S.Pd. SD NEGERI CULU
21 MARIA IVONITA JEHALUT, S.Pd. SD INPRES WATU WANGKA
22 MAKSIMILIANUS ERVELIN, S.Pd. SD NEGERI CEREMBA
23 IGNASIUS MULYADI, S.Pd SD INPRES WAE RACANG
24 NATALIA SUPERSIN, S.Pd. SD KHATOLIK TENTANG 2
25 KAROLINA ANGUNG, S.Pd SD KHATOLIK GOLO MOMOL

 

Penulis: Mlky / Foto: Arman