BKPSDMD Mabar – Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar), dr. Yulianus Weng, M.Kes, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Labuan Bajo, Selasa (11/8/2026).
Acara yang berlangsung secara daring ini dihadiri oleh Plt. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) NTT, Flafianus Dua, S.Fil., MM, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Mabar, Thomas A. D. Faran, S.Sos. Turut hadir sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi lainnya di lingkungan Pemkab Mabar serta para narasumber dan fasilitator pelatihan. Sementara itu, peserta pelatihan mengikuti prosesi pembukaan langsung dari ruang CAT BKPSDMD Mabar.
Dalam sambutannya, Wabup Yulianus menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI dan BPSDMD NTT atas kerja samanya dalam memfasilitasi pelatihan ini. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini sedianya dijadwalkan pada Tahun Anggaran 2025, namun sempat tertunda akibat minimnya antusiasme peserta.
Berdasarkan evaluasi, rendahnya minat ASN tersebut dipicu oleh ketakutan terhadap risiko hukum yang melekat pada jabatan PPK. Menanggapi hal ini, Wakil Bupati menegaskan bahwa kekhawatiran tersebut tidak perlu ada selama tugas dijalankan sesuai regulasi.
"Ketakutan semacam ini sebenarnya tidak perlu, sepanjang seorang PPK mengerjakan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Yulianus.
Apresiasi khusus juga diberikan kepada 27 ASN yang berani mengambil langkah menjadi peserta PPK Tipe C, serta 11 ASN yang bersiap mengikuti pelatihan PPK Tipe B dalam waktu dekat. Langkah mereka dinilai sebagai bentuk komitmen nyata untuk bekerja sesuai aturan hukum.
Meski begitu, Wabup Mabar menyayangkan adanya sejumlah ASN yang tidak mengajukan berkas pendaftaran tanpa alasan yang sah. Dari target awal 40 peserta untuk Tipe C dan 13 peserta untuk Tipe B, beberapa di antaranya gugur dalam proses administrasi. Hal ini dipastikan menjadi catatan evaluasi penting bagi jajaran pimpinan daerah.
Lebih lanjut, Wabup Yulianus menekankan bahwa status Manggarai Barat sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) menuntut tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sektor Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menjadi pilar utama yang membutuhkan PPK kompeten dan bersertifikat formal untuk meminimalkan risiko yuridis serta administratif.
"Kita tidak boleh lagi bekerja hanya berdasarkan kebiasaan masa lalu, melainkan harus berbasis pada kompetensi ilmiah dan aturan hukum yang berlaku," pungkasnya sebelum resmi membuka pelatihan Tahun Anggaran 2026 tersebut.
Penulis: Mlky