Lantik 68 Pejabat di Pemkab Mabar, Wabup Yulianus Weng Soroti Tiga Hal Penting

Lantik 68 Pejabat di Pemkab Mabar, Wabup Yulianus Weng Soroti Tiga Hal Penting
Lantik 68 Pejabat di Pemkab Mabar, Wabup Yulianus Weng Soroti Tiga Hal Penting

Labuan Bajo, BKPSDMD Mabar – Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar) dr. Yulianus Weng, M.Kes, melantik 68 Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemkab Mabar, Labuan Bajo, Jumat (12/12).

Acara pelantikan berlangsung di Aula Setda Mabar dan dihadiri sejumlah pihak seperti Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Saksi Rohaniwan, Saksi PNS, Insan Pers, dan Keluarga para pejabat yang dilantik.

Dalam sambutannya, Wabup Yulianus menyoroti tiga hal penting untuk dipedomani, baik oleh pejabat yang baru saja dilantik maupun ASN di Lingkungan Pemkab Mabar umumnya.

Hal dimaksud antara lain kemampuan beradaptasi dengan kondisi efisiensi anggaran, optimalisasi peran Pejabat Aministrator sebagai peramu kebijakan, dan tanggung jawab Pejabat Pengawas sebagai pengendali pelaksanaan kegiatan.

Pelantikan Pejabat Manggarai Barat

Kemampuan beradaptasi dengan kondisi efisiensi anggaran

Wabup Yulianus mengimbau pejabat yang dilantik dan seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Mabar untuk mampu bekerja dengan efektif dan efisien.  Efisiensi anggaran merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi para ASN dalam menerapkan sistem kerja yang lebih modern dan terus berkolaborasi dengan digitalisasi birokrasi yang lebih baik.

Menurutnya, perlu dilakukan upaya-upaya strategis dalam hal operasional di unit kerja masing-masing seperti meminimalisir penggunaan ATK dan perjalanan dinas serta terus berkolaborasi antar unit kerja untuk berbagai sumber daya dengan optimalisasikan anggaran berbasis prioritas.

“Efisiensi anggaran bukan sebuah hambatan, tapi sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar sesuai dengan ekspektasi masyarakat,” ujarnya.

Optimalisasi peran Pejabat Administrator sebagai peramu kebijakan

Wabup Yulianus menegaskan bahwa pejabat administrator adalah juru masak kebijakan, karena kebijakan suatu organisasi sangat ditentukan oleh kemampuan, komitmen, integritas dan loyalitas para pejabat administrator dalam menemukan dan meramu bahan baku yang tepat untuk setiap rancangan kebijakan yang tepat.

“Oleh karena itu, setiap pejabat administrator hendaknya mempunyai kemampuan dan kemauan yang kuat untuk senantiasa memiliki wawasan yang luas, data dan informasi yang sahih, serta menjadi roda penggerak organisasi dan bergulirnya fungsi-fungsi manajemen dan administrasi,” jelasnya.

Tanggung jawab Pejabat Pengawas sebagai pengendali pelaksanaan kegiatan

Kepada pejabat pengawas yang baru saja dilantik, Wabup Yulianus menyampaikan bahwa mereka bertanggungjawab untuk mengendalikan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pelaksana.

“Itu artinya, saudara harus mampu mengontrol setiap kegiatan sesuai disposisi pimpinan dan bertanggungjawab pula untuk melaporkan hasil setiap tugas yang dilaksanakan,” tegasnya.

Pelantikan Pejabat Manggarai Barat

Menutup sambutannya, Wabup Mabar dua periode ini menyampaikan profisiat kepada para pejabat yang dilantik.

“Semoga amanah yang saudara-saudara emban mulai hari ini, membawa berkah bagi saudara­saudara beserta keluarga, serta memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Berita terkait: https://bkpsdmd.manggaraibaratkab.go.id/baca-berita-251-bkpsdmd-mabar-gelar-pelantikan--24-pejabat-administrator-dan-44-pejabat-pengawas-.html

Seperti diberitakan sebelumnya, para pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari Eselon III sebanyak 24 pejabat dan Eselon IV sebanyak 44 pejabat.

Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor: BKPSDMD.821/1424/XII/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. 

Pelantikan Pejabat Manggarai Barat

Penulis: Mlky / Foto: Arman & Fansurna